Syarat Zakat Yang Wajib Umat Islam Ketahui

Apakah kamu ingin mengetahui apa saja syarat zakat? Maka disini kami akan menjelasksan kepada kamu lengkap dan ringkas tentang syarat-syarat zakat sebagai berikut.

Zakat merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat muslim di seluruh dunia. Zakat ada beberapa macam yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat fitrah wajib kita laksanakan ketika bulan ramadhan dan zakat mal kita jalankan ketika kita memiliki harta yang sudah mencapai nisab dan hal dan dibayarkan di akhir tahun atau setiap bulan.

Dari kedua jenis zakat ini seluruh umat muslim yang sudah mampu diwajibkan untuk membayarkan zakatnya. Tapi apakah ada syarat zakat yang harus kita penuhi sebelum menunaikannya?

Syarat Zakat Yang Wajib Umat Islam Ketahui

Zakat adalah salah satu ibadah wajib layaknya seperti ibadah lain yaitu pusa, sholat dan haji yang perintah dan hukumnya tercantum dalam Al-Quran dan Hadist.

Selain merupakan perintah agama, zakat juga bermanfaat untuk kemanusiaan dan sosial, sehingga orang yang mampu dapat menolong orang yang kekurangan dalam memenuhi kebutuhan pokok hariannya.

Tetapi perlu kamu ketahui dalam menjalankan zakat ada syarat zakat dan ketentuannya yang harus kita ketahui. Karena tidak semua muslim wajib mengeluarkan zakat, berikut ini adalah syarat zakat yang membuat seorang muslim wajib membayarkannya.

1. Beragama Islam

Untuk syarat zakat pertama yang harus dipenuhi adalah seseorang terebut memiliki agama islam. Untuk orang kafir dan murtad tidak ada kewajiban bagi mereka untuk menjalankan ibadah zakat.

2. Aqil

Aqil disini memiliki arti memiliki akal atau kesadaran yang baik. Baik itu sehat secara jasmani ataupun sehat secara rohani. Atau dalam kata lain seseorang yang ingin menunaikan zakat tidak gila.

3. Baligh

Artinya seorang muslim tersebut harus sudah memasuki usia yang diharuskan wajib zakat. Untuk pria yang sudah baligh mereka sudah pernah mengalami mimpi basah, sedangkan untuk wanita baligh ditandai sudah menstruasi.

4. Harta Mencapai Nisab

Harta seorang muslim yang akan menjalankan zakat harus sudah mecapai nisab atau telah mencapai minimal wajib untuk berzakat.

Untuk syarat harta yang bisa dizakatkan adalah sebagai berikut :

  • Harta tersebut didapatkan dengan cara halal dan tidak melanggar perintah agama.

  • Harta tersebut dapat bertambah, berkembang serta berpotensi seperti untuk kegiatan perniagaan

  • Harta tersebut adalah dimiliki penuh, maksudnya harta tersebut dikontrol atas kekuasaan pemilknya.

  • Harta tersebut sudah mencapai nisabnya, artinya harta tersebut sudah terkena wajib zakat sebesar 85 gram emas dan untuk hewan ternak adalah seperti kambing adalah 40 ekor kambing.

  • Sudah mencapai haul telah disimpan atau dimiliki dalam waktu 1 tahun.

  • Harta yang dimiliki bisa berupa hewan ternak, emas danperak, harta dagang, hasil pertanian, harta pendapatan profesi dan hasil tambang serta barang temuan.

Golongan Orang yang Berhak Mendapatkan Zakat

Jika harta yang dimiliki telah mencapai nisab dan haul maka kamu dapat memberikan zakat kepada orang yang berhak mendapatkannya seperti :

  • Fakir adalah orang yang tidak memiliki apapun dan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup seperti kebutuhan pokok sehari-hari.

  • Miskin adalah orang yang memilki harta tetapi tidak banyak dan penghasilanya hanya untuk menghidupi kebutuhan pokok.

  • Amil adalah orang yang bertugas untuk mendistribusikan da mengumpulkan zakat.

  • Mu’allaf adalah orang yang baru masuk islam maka berhak mendapatkan bantuan zakat untuk menguatkan syariah dan tauhidnya.

  • Hamba sahaya adalah budak yang memiliki keinginan memerdekakan dirinya dari perbudakan.

  • Gharimin adalah orang yang memiliki hutang untuk mencukupi kebuhan hidupnya.

  • Fisabilillah adalah orang yang hidupnya berjuang di jalan Allah seperti jihad, dahkwah dan lainnya.

  • Ibusabi adalah mereka yang kehabisan biaya diperjalanan saat menjalankan ketaatan pada Allah.

Setelah mengetahui syarat zakat, kamu bisa membaca cara menghitung zakat mal dan cara menbayar zakat fitrah.